Memahami Bunga Floating KPR

Apa itu bunga floating KPR ?

Suku bunga floating atau disebut juga suku bunga mengambang adalah suku bunga yang dipakai oleh bank untuk menghitung pinjaman kredit kepada Debitur KPA atau KPR, suku bunga floating akan berubah nilainya, tergantung pada kebijakan bunga dengan acuannya bunga yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Jika Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan, secara langsung akan berdampak bunga KPR yang anda ambil, sehingga cicilan anda bisa naik dalam situasi seperti ini. Dan sebaliknya jika bunga bunga acuan diturunkan oleh Bank Indonesia , andapun bunga sebagai acuan diturunkan oleh Bank Indonesia anda berkesempatan menikmatinya besaran cicilan bulanan karena bunga yang dikenakan juga turun.

Kelebihan dan Kekurangan Suku Bunga Floating

Banyak orang beranggapan bahwa penggunaan bunga Floating itu cenderung menyulitkan karena membuat jumlah cicilan berubah-ubah. Disebabkan Bank Indonesia memang kerap mengubah kebijakan bunga acuan selama periode tertentu.

Meskipun besaran tidak pasti, bukan berati sistem floating tidak memilik kelebihan. Anda bisa mendapatkan keuntungan dari bunga floating ketika suku bunga diturunkan oleh Bank Indonesia. Didalam situasi seperti ini , nilai cicilan anda bisa berkurang banyak dan anda bisa berhemat jutaan rupiah.

Bunga Floating kurang cocok dipakai untuk kredit jangka panjang seperti KPR yang tenot bisa mencapai 20 tahun dikarena kan sifat cicilannya tidak tetap, namun jika anda ingin menikmati keuntungan bunga floating, anda bisa mengakalinya dengan menyiapkan dana cadangan. Dan Dana ini bisa kamu pakai jika sewaktu-waktu mengalami kenaikan disebabkan oleh bunga naik.

Berapa Maksimal Bunga Floating?

Jika kamu mengambil rumah dengan sistem bunga floating, kamu bisa memilih sistem cap atau capped. Suku bunga capped pada dasarnya sama dengan suku bunga floating, tetapi dengan pembatasan pada nilai tertentu dalam jangka waktu tertentu.

Misalnya saja, kamu membeli KPR dengan bunga cap sebesar 11%. Besaran bunganya masih fluktuatif, tetapi tidak pernah melebihi batasannya, yakni 11%. Jadi, kalau suku bunga acuan dari Bank Indonesia sampai 12%, kamu tetap dikenai bunga 11%. Sebaliknya, jika suku bunga turun ke angka 10%, kamu tetap dikenakan bunga 10%, bukan 11%.

Bagaimana Cara Menghitung Floating KPR

Untuk lebih memahami tentang bunga floating KPR, mari kita bahas lewat contoh. Misalnya, kamu membeli rumah dengan bunga 10% dengan angsuran per bulan Rp2 juta. Pada tahun keempat, terjadi kenaikan suku bunga Bank Indonesia menjadi 12%. Kenaikan suku bunga ini tentu akan membuat cicilanmu jadi ikut naik jadi Rp2,2 juta per bulan.

Cara menghitung bunga floating bisa dilakukan dengan dua skema, yakni skema anuitas dan skema efektif. Contohnya:

Besar pokok pinjaman Rp250 juta

Tenor pinjaman selama 15 tahun (180 tahun)

Bunga tahun pertama 10% dan di tahun kedua menjadi 13%.

Perhitungan dengan Skema Efektif

Dengan skema efektif, sisa pokok pinjaman menjadi acuan dalam perhitungan. Artinya, saldo pinjaman sebelumnya dihitung juga ke angsuran periode berikutnya. Pertama, kamu harus menghitung cicilan pokoknya terlebih dahulu dengan rumus pokok pinjaman dibagi tenor (dalam bulan)

Rp250 juta : 180 bulan = Rp1.388.888 setiap bulan

Selanjutnya, hitung bunga cicilannya setiap bulan dan jumlahkan dengan angsuran pokoknya.

Bunga efektif per bulan 1 tahun awal

Rp250 juta x 10% x (30/360) = Rp2.083.333

Cicilan = Rp1.388.888 + Rp2.083.333 = Rp3.472.221

Pada bulan berikutnya, nominal bunga akan berkurang karena pokok utang sudah berkurang. Maka, cicilan bulan berikutnya adalah:

(Rp250 juta – Rp1.388.888) x 10% x (30/360) = Rp2.071.759

Cicilan kedua = Rp1.388.888 + Rp2.071.759 = Rp3.460.647.

Jika di bulan berikutnya bunga naik menjadi 11%, kamu tinggal mengganti persentase bunganya dan jangan lupa kurangkan pokok utang dengan jumlah pokok angsuran yang sudah dibayar.

Perhitungan dengan Skema Anuitas

Skema anuitas lebih banyak dipakai untuk produk KPR. Pada dasarnya cara perhitungannya sama, hanya saja nilai cicilan bulanan dibuat tetap atau sama. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa skema ini berbeda dengan bunga flat karena pada skema flat tidak ada perubahan bunga.

Semoga artikel ini bisa bermanfaat ! Sumber : IDEAL

Artikel Lainnya