Apa yang dimaksud dengan SP3K, SP3K ialah Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit yang merupakan salah satu dokumen penting yang akan diterima debitur dalam proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dengan dikeluarkannya SP3K dari bank, maka pengajuan kredit rumah dari calon debitur dinyatakan layak, memenuhi syarat dan sebagai Dokumen pemberitahuan disetujui pengajuan KPRnya, dari pihak Bank.
Dalam SP3Kdicantumkan hal-hal tentang jenis kredit, seperti halnya tenor dan suku bunga, dengan SP3K anda terima bukan berati ini proses KPR anda sudah berakhir, selanjutnya anda menjalani akad kredit sebagai proses akhir dalam pengajuan kredit pemilikan rumah.
Kapan Bank Terbitkan SP3K ?
Bank akan menerbitkan SP3K setelah menyelesaikan proses penilaian rumah, verifikasi,evaluasi skor kredit dan analis risiko kredit calon nasabah. Proses tersebut memakan waktu sekitar 14 hari kerja dari pengajuan KPR yang telah disetujui oleh pihak bank.
Setelah SP3K keluar dan pajak penjual dan pembeli lunas kisaran 2 minggu setelah itu kemudian akad kredit dilakukan .
Isi SP3K dan Masa Berlaku
Didalam SP3K berisi informasi mengenai plafon yang diberikan, jenis kredit, jangka waktu, jumlah bunga dan angsuran, hingga jaminan kredit. Dan didalamnya SP3K tercantum nominal angsuran pertama yang harus dibayarkan, dan biaya-biaya seperti premi asuransi, Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT).
Masa berlakunya SP3K pada umumnya 3 bulan tergantung pada kebijakan bank masing-masing, setelah SP3K anda terima harus segera mengurus pembelian rumah kepada pengembang/developer jangan sampai masa berlakunya SP3K tersebut kelewat.
Proses pembelian sudah diurus, maka pihak Bank akan menunjukan notaris atau PPAT untuk melaksanakan proses akad kredit, dan Notaris akan membacakan point-point penting anda penuhi sebagai debitur KPR.
Setelah itu, saat dokumen yang diajukan dianggap sah, maka akad kredit akan ditandatangani.
Demikikan penjelasan singkat mengenai SP3K yang bisa Anda jadikan sebagai referensi.
Ada Pertanyaan lebih lanjut seputar properti? Yuk, ngobrol di Akademi Developer Properti!
Semoga bermanfaat!