Rumah adalah tempat tinggal untuk menunjang kelangsungan hidup manusia sebagai tempat tinggal disini akan membahas tentang cara membeli kredit rumah tanpa bank, emang bisa ?
Buat anda yang memiliki dana yang kurang dan persyaratan kebank kurang memadai, jangan putus asa disini akan dijelaskan perihal mekanismenya, kredit rumah tanpa bank. Istilah Kredit Inhouse adalah Kredit rumah tanpa bank ialah developer atau pengembang memberikan kemudahan buat konsumen dengan cara mencicil kepada Developer perumahan.
Kredit rumah in house bisa disebut pula pembelian rumah dengan metode cash atau tunai yang dilakukan langsung ke pengembang dengan cara dicicil. Rata-rata metode ini diminati masyarakat menengah ke atas.
Jadi, urusan perjanjian jual-beli rumah hanya melibatkan dua pihak, yaitu pembeli dan pengembang. Artinya, bank sama sekali tak terlibat di sini. Pembeli hanya berhubungan dengan developer.
Sistem kredit rumah in house ini menjadi solusi paling tepat bagi mereka yang tidak memiliki uang cukup besar untuk dijadikan down payment (DP) atau uang muka.
Meski tak mengharuskan uang muka, kamu biasanya akan diminta booking fee oleh developer yang dibayarkan sebagai tanda jadi pembeli serius memboyong unit yang ditawarkan.
Dengan memanfaatkan kredit rumah langsung ke developer, kita tidak perlu melalui proses yang panjang di bank, dan tanpa perlu dikenakan bunga cicilan setiap bulannya.
Kredit rumah in house bukan produk bank yang artinya tak ada pengenaan bunga di sini. Beda dengan kredit kepemilikan rumah di mana bank memungut bunga dari kredit yang dicairkan. Selain itu, prosedur lebih pendek.
Kredit in house ini benar-benar hanya melibatkan pembeli dan pengembang. Artinya, prosedur yang mesti dilewati lebih ringkas. Beda sama bank yang prosedurnya lumayan panjang dan makan waktu.
Karena itu, tak perlu keluarkan banyak biaya. Bandingkan kalau mengurus KPR di bank pasti dikenai biaya provisi, biaya survei, biaya appraisal, dan lain sebagainya. Beda dengan kredit in house yang sama sekali tak ada biaya macam-macam. Masa cicilan juga bisa dinegosiasikan.
Begitu masa angsuran selesai, maka rumah itu langsung jadi hak milik dan sertifikat langsung diserahkan pengembang.
Kebanyakan prosedur pembelian dengan skema ini sangat tergantung dari kebijakan pengembang. Ada yang menawarkan 12 kali, 36 kali, sampai 50 kali angsuran.
Mari kita ketahui lengkapnya mengenai kredit rumah in house, bagaimana cara kerjanya dan mengajukannya dalam pembahasan berikut.
Demikikan penjelasan singkat mengenai Kredit Inhouse yang bisa Anda jadikan sebagai referensi.
Ada Pertanyaan lebih lanjut seputar properti? Yuk, ngobrol di Akademi Developer Properti!
Semoga bermanfaat!